Baskami Sambut Baik KLHK Restui Sebagian Hutan Lindung Untuk Jalan Alternatif

Beranda /
4:55 pm

PARSIANTARMEN.com– Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyambut baik, peran serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang memberikan ‘lampu hijau’ pembukaan sebagian hutan lindung untuk proyek infrastruktur.

Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan – Berastagi.

Baskami berharap, dengan persetujuan tersebut, jalan alternatif Medan-Berastagi dapat segera terealisasi.

“Saya berbicara ini, melihat urgensi dari jalur utama Medan-Berastagi yang memang sering dilanda kemacetan sehingga mengganggu aktivitas perekonomian kita,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2022).

Baskami menjelaskan kawasan Tanahkaro dan sekitarnya, merupakan sentra utama pemasok sayuran ke kawasan Medan dan Deliserdang.

Sehingga, lanjutnya perlu diadakan percepatan pembangunan infrastruktur agar jalur logistik tersebut tidak terganggu.

Politisi PDI Perjuangan itu, berharap semua pihak dapat berpesan serta dalam proses pembangunan serta perbaikan infrastruktur yang digagas Pemprov itu.

“Masyarakat turut memberikan masukan dan mengawasi pembangunannya. Semuanya demi kemajuan kita bersama,” tambahnya.

Tak hanya itu, dengan adanya pembangunan jalan alternatif, lanjut Baskami, dipercaya mampu meningkatkan kunjungan wisata ke Tanahkaro dan sekitarnya.

“Sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sana,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi rencana pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi itu akan segera dilaksanakan.

Edy Rahmayadi menjelaskan, bahwa jalur alternatif Medan-Berastagi itu nantinya melintasi kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan.

“Pada prinsipnya bu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan – Berastagi, karena dimungkinkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, yang permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Edy Rahmayadi.

Edy menjelaskan, pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 km tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut.

“Semoga dengan pembangunan jalan alternatif ini masyarakat bisa tertolong, seperti yang kita tahu, arah Medan – Berastagi itu selalu macet kalau Sabtu – Minggu, tentu ini menghambat perekonomian kita,” pungkasnya.

  Baca Lainnya

  Populer di Berita