PARSIANTARMEN.com– Diperkirakan 200 an orang warga di Kabupaten Simalungun menderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immunodeficiency Syndrom (AIDS).
Data itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan penderita di klinik Volentry Conseling Test (VCT) dan Lembaga Penanggulangan HIV/AIDS.
Kadis Kesehatan Pemkab Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di Pamatang Raya, Rabu (28/9/2022) menyampaikan, guna mencegah terjadinya penyebaran penyakit tersebut, pihaknya ada mengalokasikan anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 150 juta.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, Edwin mengatakan, ada 3 Puskesmas sebagai klinik pengobatan HIV/AIDS, yakni Puskesmas Tanah Jawa, Puskemas Tapian Dolok dan Puskesmas Batu Enam.
Menanggapi informasi yang disampaikan Edwin, para anggota dewan yang tergabung dalam Banggar seperti Bonauli Rajagukguk dan Johanes Sipayung meminta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang HIV/AIDS.
Bonauli yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) V mengatakan, agar Pemkab Simalungun melalui Satpol PP segera melakukan penertiban warung (cafe) remang-remang, yang diduga tempat yang berpotensi tinggi sebagai tempat penyebaran inveksi virus HIV/AIDS.
“Itu cafe remang-remang segera ditertibkan, bisa jadi dari situ asal nya virus HIV/AIDS ini” pinta Bonauli dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
Menanggapi hal itu, Edwin menyampaikan, akan melakukan koordinasi kepada dinas terkait, guna menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan anggota Banggar DPRD Simalungun.
Edwin juga menduga penyebaran HIV/AIDS ini dilakukan oleh warga-warga yang berasal dari luar daerah Simalungun. “Mungkin ini dari mereka (pekerja seks) membawa virus itu ke Simalungun,” ucapnya. (Zai)