Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sejumlah perwira Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan.
Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto ini diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/7/2022) malam tadi. Sama halnya dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan dari jabatannya demi menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas tim khusus dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, pada Senin (18/7/2022) malam. “Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Divisi Propam sementara waktu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Sigit mengungkapkan penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini. “Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” beber Sigit.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga mengumumkan dibentuknya tim khusus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J ini. Tim khusus ini dipimpin oleh Komjen Fatot Eddy Pramono. Jenderal Sigit juga mengikutsertakan pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas dalam tim khusus ini. Tim khusus ini diharapkan membuka secara terang benderang kematian Brigadir J.
Kuas hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya menerima keputusan tersebut.
“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Dinonaktifkan
Dua hari berselang,tepatnya, Rabu (20/7) malam tadi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan masing-masing.
“Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Dedi.
Dedi mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Dedi mengungkapkan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. “Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2022).
Dedi mengatakan Kapolri menekankan Timsus ini harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. “Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Dedi.