Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan hingga Merugi Rp 9,8 M

Beranda / ,
10:34 am

Artis Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp 9,8 miliar dengan modus menyewakan mobil.

Dalam satu kesempatan konferensi pers, istri Vincent Verhaag itu menjelaskan kronologi awal bagaimana ia terjerat modus penipuan tersebut. “Penipuan ini bermula saat saya berpindah ke Bali, waktu 2020. Saya ditawarkan untuk endorse mobil oleh Triip.id dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram,” kata Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Berawal dari kerja sama tersebut, perempuan yang akrab disapa Jedar itu kemudian tertarik menyewakan mobil pribadinya dan telah disepakati mengenai keuntungan yang akan dibagi setiap bulannya.
“Saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui perusahaannya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun,” terang Jessica Iskandar.
“Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp 66 juta per 3 (tiga) bulan. Steven bilang kalau BPKB serta STNK harus disimpan oleh Steve, karena mobil tersebut akan disewakan ke salah satu aparat negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ibu dua anak itu mengaku tertarik dengan tawaran Steven karena mobil pribadi yang ia sewakan disebut akan dipakai oleh pejabat negara untuk operasional G20 di Bali. “Semua kendaraan mewah tersebut, Steven bilang akan disewakan oleh aparat serta pejabat negara serta akan disewakan untuk operasional kendaraan G20 di Bali dengan pembagian keuntungan yang berbeda-beda di setiap Mobilnya. Keseluruhan hasil kerja sama tersebut akan dibayarkan per bulan oleh Steven,” tutur Jessica Iskandar.

Melihat hal tersebut, Jessica Iskandar telah melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya.
“Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini LP-nya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 miliar,” ungkap Fikri Gani selaku kuasa hukum Jessica Iskandar. Menjadi korban penipuan, Jessica berharap pelaku dapat bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya. Ia juga telah mempercayakan seluruhnya kepada pihak kepolisian

“Kalau bisa bisa bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami dan juga supaya dia juga, kan Indonesia kan negara hukum, saya serahkan saja hukumnya ke kepolisian,” harap Jessica Iskandar.
Sekadar informasi, Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 terkait penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

  Baca Lainnya

  Populer di Aneka, Berita