Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun Terbentuk

Beranda /
9:20 am

PARSIANTARMEN.com– Keturunan Raja Marpitu Simalungun, perwakilan partuanon, tokoh masyarakat, tokoh budaya dan perwakilan organisasi berbasis Simalungun, melaksanakan Harungguan Bolon Lembaga Pemangku Adat dan Budaya (LPAB) Simalungun di Convention Room, Siantar Hotel, Pematang Siantar, Jumat (12/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, Jumat – Sabtu (12-13/8).

Ketua panitia, Hermanto Sipayung SH dalam laporannya, menyampaikan bahwa dasar kegiatan tersebut ialah pertemuan antara ahli waris keturunan raja-raja Simalungun di Hotel Grand Farm jalan MH Sitorus, Kota Pematang Siantar pada bulan April 2022.

“Disana terjalin berdiskusi tentang kekhawatiran akan semakin hilangnya budaya Simalungun khususnya wilayah kerajaan Simalungun,”ujarnya.

Hermanto Sipayung, menjelaskan bahwa waktu itu hadir hasusuran Kerajaan Nagur, Hasusuran Kerajaan Dolok, Hasusuran Kerajaan Tanah Jawa, hasusuran Raya diwakili Ihutan Bolon Garingging, Hasusuran Kerajaan Siantar diwakili Rado Damanik dan beberapa harajaon, Harajon Panei hadir, minus harajaon Silimakuta.

“Akhirnya para ahli waris kerajaan sepakat untuk membuat maklumat yang disusun selesai pada hari itu juga. Namun salah satu ahli waris yang hadir menyarankan agar maklumat jangan dikeluarkan dulu terlebih menanyakan kepada Bupati Simalungun bagaimana sikap Bupati terkait kondisi yang terjadi di wilayah harajaon Simalungun,”ucap Hermanto.

“Setelah ditanyakan yaitu terjadinya degradasi kebudayaan, setelah 12 tahun terjadi konflik internal yang lain-lain disini tidak kita bicarakan siapa yang konflik,” sambung Hermanto

Masih Hermanto mengaku diutus oleh ahli Harajaon itu untuk mempertanyakan sikap Bupati Simalungun, akhirnya dibuatlah silaturahmi ahli waris kerajaan dengan Bupati Simalungun tanggal 28 Mei 2022 di Siantar Hotel dan disitu hadir semua ahli waris 8 harajaon Simalungun.

“Dalam silaturahmi itu sikap Bupati Simalungun jelas tidak mau memihak-mihak pihak A, B dan C itu sikap Bupati sehingga dipertanyakan jika kami buat lembaga sendiri oleh Harajaaon, Bupati menjawab terserah karena saya sudah melakukan upaya-upaya mendekati untuk melakukan pemersatuan. Sehingga para ahli waris kerajaan mengeluarkan maklumat dan semua menandatangi,”terangnya.

Hermanto menambahkan bahwa munculnya pembentukan LPAD itu adalah permintaan hasusuran harajaon Simalungun dan dalam maklumat belum ada dibuat nama lembaga.

“Sehingga hari ini kita bersama-sama harajaon dan utusan dari kecamatan memutuskan apa nama yang paling tepat untuk lembaga pemangku adat yang diingini dalam harungguan bolon ini,”pungkasnya.

Sementara Ketua Steering Comitte, Jan Toguh Damanik SSos mengatakan bahwa masyarakat Simalungun agak sulit dipersatukan, karena kurang percaya diri.

“Ada orang Simalungun malu jadi orang Simalungun. Untung masih ada ahli waris harajaon Simalungun dan didukung oleh Bupati Simalungun pada hari ini membicarakan untuk kemajuan Simalungun ini,”tuturnya disambut tepuk tangan para peserta.

Kaban Kesbangpol Simalungun Aripin Nainggolan mewakili Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat paripurna di DPRD Simalungun mengatakan, Badan Kesbangpol menaungi organisasi masyarakat. Setiap organisasi wajib mengikuti aturan.
“Kami sampaikan selamat ber Harungguan Bolon, dan kami sampaikan salam dari Bupati Simalungun,”katanya.

Setelah pemukulan gong, para ahli waris harajaon Simalungun membacakan maklumat berisi; bahwa hasusuran Harajaon Simalungun dengan ini menyatakan;
1. bahwa dalam kurung waktu yang sudah lama telah terjadi degradasi adat budaya Simalungun di wilayah harajaon Simalungun maka dianggap perlu dilakukan hal-hal penyelamatan adat dan budaya Simalungun sebagaimana mestinya.
2. Bahwa lahirnya atau munculnya kepengurusan adat budaya Simalungun yang tidak mengakar di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor utama muncul nya degradasi adat budaya Simalungun.

3. Bahwa dalam hal komunikasi dan upaya mempertahankan adat budaya Simalungun perlu adanya komunikasi sinergi dengan Pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan budaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

4. Bahwa menyikapi kondisi bagaimana yang dimaksud point 1,2 dan 3 di atas, maka kami ahli waris harajaon Simalungun mengeluarkan maklumat pembentukan lembaga pemangku adat yang diputuskan pada majelis harapatan dan manriah bolon atau sebutan lain pada waktu sesingkat-singkatnya.

Turut hadir, Ketua Ihutan Bolon Damanik Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik, Mantan Ketua DPR Simalungun Syahmidun Saragih, Mantan Ketua Presidium Ketua Maujana Simalungun Polentyno Girsang, Raja Satia Girsang, perwakilan harajaon dan partuanon, perwakil kecamatan di Kabupaten Simalungun dan ormas Simalungun.

Dalam daftar panitia, ada sedikitnya 460 peserta yang melakukan registrasi. Setelah pembukaan dilaksanakan pembahasan anggaran dasar/anggaran rumah tangga, selanjutnya pembahasan keorganisasian melalui komisi-komisi.

  Baca Lainnya

  Populer di Berita