PARSIANTARMEN.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku aksi bajing loncat mengambil barang dari sebuah mobil box yang viral di media sosial.
Seperti diketahui, aksi kawanan bajing loncat ini terjadi saat truk melintas di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan beberapa waktu lalu. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, menangkap tersangka di Mabar.
“Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku yakni Ari Sihombing (37) warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pelaku ditangkap saat berada dikediamannya,”ujar AKBP Faisal, Jumat (22/7/2022).
Senada disampaikan Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, SH MH dalam konfrensi pers di ruangan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo dan Kanit I Sat Resrkim Ipda Herikson Siahaan, Kasat Reskrim mengatakan pelaku ditangkap usia aksinya mencuri tiga buah kotak susu dari sebuah mobil box viral dimedia sosial.
“Setelah viral Dimedsos kami langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku bajing loncat ini, alhamdulilah kita berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku,” ungkapnya.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni dua kotak susu dan satu jaket yang digunakan pelaku saat beraksi,” tambah Kasat Reskrim. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan kami juga tetap melakukan upaya pengejaran untuk menangkap 2 pelaku lainnya,” tutup Kasat Reskrim.