Pemko Siantar Raih Opini WTP dari BPK yang Kedua kali Nya

Beranda /
5:21 pm

PARSIANTARMEN.com- Pemkot Pematang Siantar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022. Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih Pemkot Pematang Siantar dua kali berturut-turut, di masa kepemimpinan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematang Siantar.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Pemkot Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA memberikan opini WTP tersebut kepada Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/5).

dr Susanti mengatakan, opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan. Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu juga mengucapkan syukur dan mengapresiasi jajaran Pemkot Pematang Siantar atas kerja sama dalam pengelolaan anggaran, sinergi kinerja yang akuntabel dan transparan.

Ditegaskan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta tata Kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sudah menjadi komitmennya sejak awal memimpin Kota Pematang Siantar.  Makanya, dokter spesialis anak itu juga menargetkan dan mengingatkan agar opini WTP tetap bisa diraih Pemkot Pematang Siantar atas LKPD Tahun Anggaran 2023.

Sementara, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan harapan Pemkot Pematang Siantar dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata Kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel.

 

  Baca Lainnya

  Populer di Berita