Pilpanag Terancam Gagal,Ratusan Pangulu dan Maujana Geruduk Kantor Bupati Simalungun

Beranda /
1:46 pm

PARSIANTARMEN.com– Ratusan massa yang tergabung didalamnya Panggulu dan Maujana Nagori dari berbagai kecamatan di kabupaten Simalungun, turun ke Pamatang Raya dengan niat bertemu Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga untuk mempertanyakan kejelasan Pilpanag di 248 Nagori yang hingga saat ini belum melakukan tahapan Pilpanag.

Tepatnya pada hari Kamis(04/08/2022) mulai sekira pukul 10:30 WIB, Massa mulai berjalan kaki dengan membawa spanduk bertuliskan aksi damai pangulu simalungun dan didalamnya ada beberapa poin tuntutan,aksi dimulai dari Jalan Besar Saribu Dolok masuk kejalan Sutomo dan tembus ke Seketariat Pemkab Simalungun sementara di Kompleks SKPD Pamatang Raya.

Aksi Damai Pangulu dan Maujana diterima langsung perwakilan Bupati Simalungun yakni Kadis DPMN.Jonni Saragih di dampingi Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, turut hadir juga melakukan Pendampingan Pengamanan dari Polres Simalungun.

Koordinator aksi, Pangulu Nagori/Kades Rambung Merah.Martua Simarmata dalam orasinya mengatakan, adapun kehadiran mereka adalah sebagai aksi penyampaian aspirasi masyarakat dari Nagori masing-masing,

“Pertama Bupati harus melaksanakan Pilpanag di tahun 2022 dan segera memulai tahapan saat ini juga,kedua bila Pilpanag tidak dijadwalkan segera kami menolak Pejabat sementara Pangulu dari pegawai negeri sipil karena sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah nomor 43 bahwa PNS untuk mengisi kekosongan Pangulu yang berakhir mas jabatannya untuk melakukan penyelenggaraan pemilihan Pangulu/Kepala Desa”ungkap Simarmata

“Selanjutnya kami atas nama rakyat meminta Bupati harus menghunjuk PJs.Pangulu berdasarkan usulan Maujana berdasarkan hasil Musyawarah Nagori,dan sebelumnya juga masih jelas kami ingat bahwa pak Kadis DMPMN Simalungun sudah berjanji akan segera melaksanakan tahapan Pilpanag di 2022,namun hingga saat ini kami lihat belum adanya pergerakan,jadi ijinkan kami bertemu dengan pak Bupati Simalungun untuk menyampaikan langsung tuntutan ini,dan perlu kita garis bawahi bila Pilpanag ini tidak segera dilaksanakan maka sudah jelas hal itu mencederai hak demokrasi masyarakat Simalungun”terang pangulu senior ini.

Menanggapi hal tersebut,Kadis DPMN Jonni Saragih dalam menerima aksi massa menyatakan akan langsung menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinan, selanjutnya pembahasan Pilpanag tersebut telah dijadwalkan dalam RDP (rapat dengar Pendapat) dengan pihak DPRD Simalungun, sehingga nantinya akan mengundang perwakilan Pangulu dalam RDP tersebut.”kekurangan Pemkab Simalungun dalam melaksanakan Tahapan dalam aturan terkait tentang Penunjukkan PLT Kepala Desa mari kita bahas dalam RDP nanti di Gedung DPRD Simalungun”ungkap kadis dihadapan massa.

Namun perlu kami tegaskan pada para Pangulu dan Maujana Nagori dan rekan Perss,bahwa 8 Fraksi di DPRD Simalungun dalam pendapat akhir LKPJ sudah mendukung pelaksanaan Pilpanag itu di tahun 2022,dan Bupati Simalungun juga sudah menegaskan pada kami agar segera melakukan seluruh tahapan Pilpanag,dan sesuai yang ditegaskan Kepala Inspektorat mudah mudahan di tanggal 5 atau 6 ini hal ini kita bahas bersama DPRD Simalungun.

Selanjutnya secara simbolis dilakukan penyerahan berkas permohonan dan tuntutan Pangulu bersama Maujana yang langsung diterima oleh Kadis DPMN dan disaksikan oleh ratusan massa dan pihak pengamanan

  Baca Lainnya

  Populer di Berita