Polisi kembali mendatangi rumah milik artis Nikita Mirzani yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, siang ini. Polisi melakukan penggeledahan di rumah Nikita terkait perkara ITE dan pencemaran nama baik.
“Terkait perkara ITE dan pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022)
Shinto membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota. Dalam penggeledahan itu, satu buah iPad milik Nikita disita.
“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan untuk menyita alat bukti berupa HP dan device terkait lainnya yang berhubungan dengan penyidikan perkara ITE dan pencemaran nama baik tersebut,” kata dia. Shinto menyebut penggeledahan itu sudah sesuai dengan tata cara dalam hukum acara pidana. Menurut dia, penggeledahan tersebut telah diberi izin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 7 Juli 2022.
Mail, asisten Nikita Mirzani, mengatakan polisi telah menyita iPad milik Nikita dari penggeledahan itu.
“iPad sudah disita sama Ibu Polwan Serang Kota. Aku juga nggak ngerti padahal itu iPad buat kerja, buat live jualan juga, ya, kan,” kata Mail saat ditemui di kawasan Pesanggrahan
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru tidak mengetahui terkait penggeledahan hari ini.
“Nggak tau, saya belum tahu saya baru nyampe,” ucap Fitri ditemui di kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan
Fitri mengaku masuk ke dalam rumah ternyata terlihat sejumlah penyidik Polres Serang Kota. Mereka berdiri di depan pintu garasi milik Nikita Mirzani.
“Kami butuh menggeledah, kalau perlu panggil lawyer-nya sekarang,” ucap salah seorang penyidik.
“Lawyer-nya kebetulan lagi di Makassar. Jadi saya akan kosongkan rumah ini, jadi kalau abang-abang (penyidik) masih di sini saya nggak bisa larang,” jawab Fitri.
namun, tak lama mereka masuk ke teras rumahnya, salah satu orang langsung menutup pagar rumah Nikita Mirzani. Hingga saat ini petugas kepolisian masih berada di dalam rumahnya.
Sementara itu, sekitar pukul 12.15 WIB, terdengar suara teriakan perempuan dari dalam rumah Nikita. Samar-samar terdengar suara keributan di dalam rumah tersebut.
Nikita Mirzani sendiri datang ke Polres Serang Kota setelah upaya jemput paksa polisi gagal. Nikita diperiksa selama 4 jam pada pukul 15.00-19.00 WIB.
Shinto melanjutkan pihaknya memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito itu sudah naik ke penyidikan. Polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani sebagai terlapor di kasus tersebut.
“Maka penyidik harus mengakomodir both side, baik terlapor dan pelapor. Rangkaian pemeriksaan saksi sudah dilakukan,” ujarnya.